Minggu, 03 Januari 2010

ANGGARAN

PENGERTIAN
Anggaran (budget) adalah suatu rencana tertulis mengenai kegiatan suatu perusahaan yang dinyatakan secara kuantitatif dan umumnya dinyatakan dalam satuan uang yang disusun untuk jangka waktu tertentu berdasarkan program yang telah disahkan.

Tujuan Anggaran
1. Digunakan sebagai landasan yuridis formal dalam memilih sumber investasi dana.
2. Memberikan batasan atas jumlah dana yang dicari dan digunakan.
3. Merasionalkan sumber dan investasi dana agar dapat mencapai hasil yang optimal.
4. Menyempurnakan rencana yang telah disusun.
5. Menampung dan menganalisis serta memutuskan setiap usulan yang berkaitan dengan keuangan.

Manfaat Anggaran
1. Segala kegiatan dapat terarah pada pencapai tujuan.
2. Dapat digunakan sebagai alat menilai kelebihan dan kekurangan pegawai.
3. Dasar memotivasi pegawai.
4. Menimbulkan rasa tanggung jawab pada pegawai.
5. Menghindari pemborosan dan pembayaran yang kurang perlu.
6. Alat pendidikan bagi manajer.

Kelemahan Anggaran
1. Dibuat berdasarkan taksiran dan asumsi, sehingga mengandung unsure ketidakpastian.
2. Menyusun anggaran yang cermat memerlukan waktu, uang dan tenaga yang tidak sedikit, sehingga tidak semua perusahaan mampu menyusun anggaran secara lengkap.
3. Pihak yang merasa dipaksa untuk melaksanakan anggaran dapat menggerutu dan menentang, sehingga pelaksanaan anggaran menjadi kurang efektif.

Fungsi Anggaran
1. Fungsi Perencanaan
Yaitu anggaran merupakan alat perencanaan tertulis yang menuntut pemikiran teliti, karena anggaran memberikan gambaran yang lebih nyata/jelas dalam unit dan uang
2. Fungsi pelaksanaan
Yaitu anggaran merupakan pedoman dalam pelaksanaan pekerjaan, sehingga pekerjaan dapat dilaksanakan secara selaras dalam mencapai tujuan.
3. Fungsi pengawasan
Yaitu anggaran merupakan alat pengendalian/pengawasan, yakni melakukan evaluasi pelaksanaan dengan cara membandingkan realisasi dengan rencana dan melakukan tindakan perbaikan apabila dipandang perlu (jika ada penyimpangan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar